Penjelasan ITB Tentang Pelanggaran Etika dan Norma yang Melibatkan Dosen

Oleh -- -

Editor Muhammad Efriza Pandia

Selasa (30/6/2026)

ITB menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam terjadinya peristiwa tersebut.

ITB menegaskan bahwa sejak awal institusi telah mengambil langkah penanganan melalui pemberian sanksi dan pembinaan yang dimulai pada September 2025.

Terlapor telah menyampaikan surat permohonan maaf serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak selaras dengan harkat dan martabat dosen.

ITB telah menyediakan dukungan pendampingan bagi pelapor, mencakup pendampingan psikologis, moral, dan sosial.

Dalam proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi, ITB bertindak secara cermat dan mengedepankan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan Satgas PPK ITB serta Komisi Etik Dosen ITB.

ITB menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk tindakan kekerasan di lingkungan ITB.

ITB secara berkelanjutan melakukan upaya pencegahan, antara lain melalui sosialisasi pencegahan kekerasan yang ditujukan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra yang beraktivitas di ITB, serta masyarakat di sekitar area kampus ITB.